Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup
sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan
kesehatan di sekolah. UKS adalah
bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukkan
kepada sekolah-sekolah (Wahid&Nurul, 2009[U1] ).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah salah satu usaha kesehatan pokok yang
dilaksanakan oleh puskesmas dan juga dilaksanakan oleh masyarakat yang
dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan sekolahnya
sebagai sasaran utamanya. Usaha kesehatan di sekolah juga berfungsi sebagai
lembaga penarangan agar anak tahu bagaimana cara menjaga kebersihan diri,
menggosok gigi yang benar, mengobati luka, merawat kuku dan juga memperoleh
pendidikan seks yang sehat (Prasasti, 2008).
Usaha kesehatan di sekolah juga merupakan wadah untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Usaha
kesehatan di sekolah merupakan perpaduan antara dua upaya dasar yaitu upaya
pendidikan dan upaya kesehatan, yang pada gilirannya nanti diharapkan UKS dapat
dijadikan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur,
jenis dan jenjang pendidikan (P.Ananto, 2006).
1. Tujuan umum
Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan peserta didik serta menciptakan
lingkungan sehat [U2] sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang
optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
2. Tujuan khusus
Meningkatkan
derajat kesehatan peserta didik yang mencakup:
a.
Menurunkan angka kesakitan
anak sekolah.
b.
Meningkatkan kesehatan peserta[U3] didik baik fisik,mental maupun sosial serta memberikan pengetahuan, sikapdan keterampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup sehat.
1.
Pendidikan
kesehatan di sekolah (health education in
school) berupa personal hygiene, lomba poster
sehat, lomba kebersihan kelas, dan sebagainya. Beberapa bentuk pendidikan yang dilaksanakan di sekolah dapat berupa :
a.
Kegiatan
intrakurikuler, maksudnya adalah pendidikan
kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran
yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran Ilmu Kesehatan atau disisipkan
dalam ilmu-ilmu lain seperti Olah Raga dan Kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam dan
sebagainya.
b.
Kegiatan
ekstrakurikuler, maksudnya
adalah pendidikan kesehatan dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler
dalam rangka menanamkan perilaku sehat peserta didik[U4] .
Tujuan pendidikan
kesehatan:
a.
Peserta
didik dapat memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup
sehat dan teratur.
b.
Peserta
didik dapat memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
c.
Peserta
didik dapat memiliki ketrampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan
pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan.
d.
Peserta
didik dapat memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan
syarat kesehatan.
e.
Peserta
didik dapat memiliki kemampuan untuk menalarkan perilaku hidup sehat dal
kehidupan sehari-hari.
f.
Peserta
didik mendapat memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan
berat badan yang seimbang.
g.
Peserta
didik dapat mengerti dan menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan
penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan
sehari-hari.
h.
Peserta
didik dapat memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
i.
Peserta
didik dapat memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang
optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
2.
Pemeliharaan
kesehatan sekolah (school health service)
Pemeliharaan kesehatan sekolah,
dimaksudkan untuk memelihara, meningkatkan dan menemukan secara dini gangguan
kesehatan yang mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun gurunya.
Pemeliharaan kesehatan di sekolah
dilakukan oleh petugas puskesmas yang merupakan tim yang dibentuk di bawah
seorang koordinator UKS yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi, dan
sebagainya. Dan untuk koordinasi pada tingkat kecamatan dibentuk tim Pembina
Usaha Kesehatan Sekolah (TPUKS). Kegiatan-kegiatan yang
dilakukan adalah:
a. Pemeriksaan kesehatan, yang meliputi gigi dan
mulut, mata, telinga dan tenggorokan, kulit dan rambut, dsb.
b. Pemeriksaan perkembangan kecerdasan.
c. Pemberian imunisasi.
d. Penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi.
e. Pengobatan sederhana.
f. Pertolongan pertama.
g. Rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat
ditanggulangi di sekolah.
h. Termasuk juga adalah pemeliharaan dan pemeriksaan
kesehatan guru.[U5]
Lingkungan kehidupan
sekolah yang sehat mencakup:
a.
Lingkungan fisik,
dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan termasuk:
1)
Pengawasan terhadap
sumber air bersih, sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan kebersihan
lingkungan sekolah.
2)
Pengawasan kantin
sekolah.
3)
Pengawasan bangunan
sekolah yang sehat.
4)
Pengawasan binatang
serangga dan pengerat yang ada dilingkungan sekolah.
5)
Pengawasan terhadap
pencemaran lingkungan tanah, air dan udara disekitar sekolah.
b.
Lingkungan psikis, dengan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi:
1) Memberikan perhatian terhadap perkembangan peserta didik.
2) Memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak didik yang
bermasalah.
3) Membina hubungan kejiwaan antara guru denganpeserta didik.
c.
Lingkungan sosial, dengan kegiatan yang
meliputi:
1)
Membina hubungan yang
harmonis antara guru dengan guru.
2)
Membina hubungan yang
harmonis antara guru dengan peserta didik.
3)
Membina hubungan yang
harmonis antara peserta didik dengan peserta didik yang lainnya.
4)
Membina hubungan yang
harmonis antara guru, murid dan karyawan sekolah, serta masyarakat sekolah.
Tujuan Pemeliharaan kesehatan sekolah
a.
Tujuan Umum
Meningkatnya kesehatan peserta
didik dan seluruh warga masyarakat sekolah secara optimal.
b.
Tujuan khusus
1)
Meningkatkan kemampuan
dan ketrampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk pola
hidup sehat.
2)
Meningkatkan daya
tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan,
dan cacat.
3)
Menghentikan proses
penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit atau kelainan, pengembalian
fungsi, dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cidera atau cacat agar
dapat berfungsi optimal.
4)
Meningkatkan pembinaan
kesehatan baik fisik, mental, sosial, maupun lingkungan.
3.
Pembinaan lingkungan sekolah
sehat
Pembinaannya
mencakup lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar.
a. Programpembinaan
lingkungan sekolah
1)
Lingkungan fisik
sekolah
Meliputi penyediaan
air bersih, pemeliharaan tempat penampungan air bersih, pengadaan dan
pemeliharaan tempat pembuangan sampah, pengadaan dan pemeliharaan air limbah,
pemeliharaan WC, pemeliharaan kamar mandi, ruang kelas, laboratorium, kantin ,
kebun sekolah dan lain-lain.
2)
Lingkungan mental dan
sosial
Meliputi konseling
kesehatan, bakti sosial, darmawisata, karnaval, dan lain-lain.
b. Pembinaan lingkungan keluarga
Meliputi kunjungan
rumah oleh pelaksana UKS dan ceramah kesehatan.
Meliputi pembinaan
dengan cara pendekatan kemasyarakatan oleh kepala sekolah, guru atau pembina
UKS dengan cara membina hubungan baik atau kerjasama dengan masyarakat atau
lembaga masyarakat dan penyuluhan massa baik secara tatap muka maupun melalui
media cetak dan audio visual.
1.
Peserta
didik, antara lain:
a.
Taman kanak-kanak
b.
Pendidikan dasar
c.
Pendidikan menengah
d.
Pendidikan kejuruan
e.
Pendidikan khusus (sekolah luar biasa)
Untuk sekolah dasar usaha
kesehatan sekolah diprioritaskan pada kelas I, III, VI karena pada kelas I merupakan fase
penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua,
kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena
ketidaktahuan dan ketidakmengertian tentang kesehatan.Disamping itu, pada saat
ini adalah waktu yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan, dan dikelas I inilah dilakukan
penjaringan untuk mendeteksi adanya kelainan yang mungkin timbul sehingga
mempermudah pengawasan ke jenjang
berikutnya.Kelas III, dilaksanakan untuk
mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas 1 dahulu dan langkah-langkah
selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan UKS.Kelas VI dalam
rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya,
sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup.
2.
Masyarakat sekolah (guru, staf sekolah dan pengelola pendidikan lainnya).
1.
Berikut ini adalah
komponen yang terlibat dalam pelaksanaan UKS, antara lain:
a.
Guru UKS
b.
Peserta didik
c.
Petugas kesehatan dari
puskesmas
d.
Masyarakat sekolah
(BP3)
2.
Prinsip-Prinsip
Pengelolaan
a.
Mengikutsertakan
peran serta aktif masyarakat sekolah,
yang meliputi:
1)
Masyarakat sekolah
yang terdiri dari guru, peserta didik, karyawan sekolah.
2)
Masyarakat diluar
sekolah, orangtua muridyang bernaung dibawah Badan Pembantu Penyelenggaraan
Pendidikan (BP3).
b.
Kegiatan
yang terintegrasi. Pelayanan kesehatan
menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok puskesmas sebagai satu
kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
c.
Melaksanakan
rujukan adalah untuk mengatasi masalah kesehatan yang tidak dapat
diatasi di sekolah ke fasilitas kesehatan yaitu puskesmas atau rumah sakit.
d.
Kolaborasi tim, karena UKS
merupakan kegiatan yang melibatkan kerjasama lintas sektoral, maka diperlukan
kerja sama tim yang baik dan terorganisasi, dan tiap-tiap instansi mempunyai
uraian tugas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam
melaksanakan kegiatannya[U8] .
Strata pelaksanaan UKS adalah jenjang atau tingkatan dari
suatu kondisi sekolah dan atau madrasah yang telah melaksanakan UKS, khususnya
dalam mengembangkan tiga program pokok UKS, yaitu pendidikan kesehatan,
pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.Strata pelaksanaan UKS dibagi ke dalam 4 tingkatan yaitu
strata minimal, strata standar, strata optimal, dan strata paripurna.Setiap
strata terdiri dari tiga variabel[U9] utama yaitu tiga program pokok UKS yang terdiri dari pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.Setiap variabel
diterapkan sejumlah indikator (Ananto, 2006) (Depdiknas, 2006).
1.
Pendidikan Kesehatan
a.
Strata minimal meliputi
pendidikan jasmani dilaksanakan secara kurikuler, pendidikan kesehatan
dilakukan secara kurikuler, guru membuat rencana pembelajaran pendidikan
kesehatan dan adanya buku pegangan guru dan bacaan tentang pendidikan
kesehatan.
b.
Strata standar,meliputi
dipenuhinya strata minimal dan memiliki guru mata pelajaran jasmani.
c.
Strata optimal meliputi
dipenuhinya strata standar, pendidikan kesehatan terintegrasi pada mata
pelajaran lain, pendidikan kesehatan dilaksanakan secara ekstrakurikuler,
memiliki alat peraga pendidikan kesehatan, memiliki media pendidikan kesehatan
(poster dan lain-lain).
d.
Strata paripurna meliputi
dilaksanakannnya strata optimal, memiliki guru Pembina UKS, adanya program
kemitraan pendidikan kesehatan dengan instansi terkait seperti puskesmas, kepolisian, Palang
Merah Indonesia (PMI), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian, dan lain-lain
(Ananto, 2006) (Depdiknas 2006).
2.
Pelayanan Kesehatan
a.
Strata minimal meliputi
dilaksanakannya penyuluhan kesehatan, dilaksanakannya imunisasi, penyuluhan
kesehatan gigi dan sikat gigi masal minimal kelas 1, 2, 3 SD.
b.
Strata standar
meliputi dilaksanakannya strata minimal, ada penjaringan kesehatan, pemeriksaan
kesehatan berkala tiap 6 bulan, termasuk pengukuran tinggi dan berat badan,
pencatatan hasil pemeriksaan kesehatan siswa pada buku Kartu Menuju Sehat (KMS),
ada rujukan bila diperlukan, ada dokter kecil, melaksanakan Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (P3K), dan pengawasan warung/kantin sekolah.
c.
Strata optimal meliputi
memenuhi strata standar, dana sehat/dana UKS, dan pelayanan medik gigi dasar
atas permintaan siswa.
d.
Strata paripurna meliputi memenuhi
strata optimal, konseling kesehatan remaja bagi siswa, pengukuran tingkat kesegaran jasmani
(Ananto, 2006) (Depdiknas, 2006).
3.
Pemeliharaan Lingkungan
Sekolah Sehat
a.
Strata minimal meliputi ada
air bersih, ada tempat cuci tangan , ada WC/jamban yang berfungsi, ada tempat
sampah, ada saluran pembuanganair kotor yang berfungsi, ada
halaman/pekarangan/lapangan, memiliki pojok UKS, melakukan kegiatan mengubur,
menguras dan membakar (3M) plus
sekali seminggu.
b.
Strata standar meliputi
memenuhi strata minimal, ada kantin/warung sekolah, memiliki pagar, ada
penghijauan/perindangan, ada air bersih di sekolah dengan jumlah yang cukup,
memiliki ruang UKS tersendiri, dengan peralatan sederhana, memiliki tempat
ibadah, lingkungan sekolah bebas jentik, jarak papan tulis dengan bangku
terdepan 2,5m, dan melaksanakan pembinaan sekolah kawasan tanpa rokok, bebas
narkoba dan miras.
c.
Strata optimal meliputi
memenuhi strata standar, ada tempat cuci tangan di beberapa tempat dengan air mengalir/kran,
ada tempat cuci peralatan masal/makan di kantin/warung sekolah, ada petugas
kantin yang bersih dan sehat, ada tempat sampah di tiap kelas dan tempat
penampungan sampah akhir di sekolah, ada jamban/WC siswa dan guru yang memenuhi
syarat kesehatan dan kebersihan, ada halaman yang cukup luas untuk upacara dan
berolahraga, ada pagar yang aman, memilki ruang UKS tersendiri dengan peralatan
yang lengkap, dan terciptanya sekolah kawasan tanpa rokok, bebas narkoba dan
miras.
d.
Strata paripurna meliputi
memenuhi strata optimal, ada tempat cuci tangan di setiap kelas dengan air
mengalir/kran dan dilengkapi sabun, ada kantin dengan menu gizi seimbang dengan
petugas kantin yang terlatih, ada air bersih yang memenuhi syarat kesehatan,
sampah langsung diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan sampah di luar
sekolah/umum, ratio WC:siswa 1:20, saluran pembuangan air tertutup ada pagar
yang aman dan indah, ada taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi label
(untuk sarana belajar) dan pengolahan hasil kebun sekolah, ruang kelas memenuhi
syarat kesehatan (ventilasi dan pencahayaan cukup), ratio kepadatan siswa
1:1,5-1,75m2, dan memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal (Ananto,
2006) (Depdiknas,
2006).
Penelitian dan pengembangan
merupakan kegiatan yang penting dalam menungkatkan daya guna dan hasil guna UKS.Hasil penelitian merupakan masukan yang penting dalam rangka
perencanaan pengembangan program UKS selanjutnya baik dalam kegiatan pendidikan
dan pelayanan kesehatan maupun pembinaan lingkungan kehidupan sekolah
sehat.Dalam pelaksanaannya, penelitian dan pengembangan dilakukan secara
berkesinambungan dan teratur, baik sektoral, lintas sektoral, maupun multi sektoral[U10] .
Lingkup penelitian dan
pengembangan, antara lain sebgai berikut:
1. Penelitian dan pengembangan metodologi belajar mengajar mata
pelajaran pendidikan kesehatan dan mata pelajaran yang relevan lainnya dengan
pendidikan kesehatan.
2. Penelitian dan pengembangan materi kurikulum mata pelajaran
pendidikan kesehatan dan materi yang relevan lainnya.
3. Penelitian efektivitas pelaksanaan UKS yang mencakup
ketenagaan dan sistim pelaksanaannya.
4. Penelitian dampak pelaksanaan UKS terhadap lingkungan.
5. Penelitian dan pengembangan sistim informasi manajemen
pembinaan UKS.
6. Penelitian dampak pendidikan kesehatan terhadap perilaku
masyarakat sekolah.
7. Penelitian dampak penyelenggaraan UKS baik bagi peserta didik, guru
maupun masyarakat sekitar sekolah.
8. Penelitian dan pengembangan sarana dan prasarana sekolah
ditinjau dari segi kesehatan.
9. Penelitian mengenai pengaruh pendidikan dan latihan serta
penataran terhadap peserta didik, guru dan masyarakat sekolah.
10.
Penelitian pengaruh
intervensi gizi terhadap absensi, daya kognitif dan prestasi belajar.
11.
Pemetaan pelaksanaan
UKS baik secara nasional, provinsi maupun kabupaten atau kota.
12.
Penelitian lainnya
yang relevan bagi pelaksanaan UKS di sekolah dan madrasah.
13.
Dan lain-lainnya
sesuai dengan kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar