Rabu, 12 November 2014

Makalah UKS



Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah. UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukkan kepada sekolah-sekolah (Wahid&Nurul, 2009[U1] ).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah salah satu usaha kesehatan pokok yang dilaksanakan oleh puskesmas dan juga dilaksanakan oleh masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan sekolahnya sebagai sasaran utamanya. Usaha kesehatan di sekolah juga berfungsi sebagai lembaga penarangan agar anak tahu bagaimana cara menjaga kebersihan diri, menggosok gigi yang benar, mengobati luka, merawat kuku dan juga memperoleh pendidikan seks yang sehat (Prasasti, 2008).
Usaha kesehatan di sekolah juga merupakan wadah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Usaha kesehatan di sekolah merupakan perpaduan antara dua upaya dasar yaitu upaya pendidikan dan upaya kesehatan, yang pada gilirannya nanti diharapkan UKS dapat dijadikan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan (P.Ananto, 2006).

1.      Tujuan umum
Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan sehat [U2] sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

2.      Tujuan khusus
Meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup:
a.    Menurunkan angka kesakitan anak sekolah.
b.    Meningkatkan kesehatan peserta[U3]  didik baik fisik,mental maupun sosial serta memberikan pengetahuan, sikapdan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat.

1.    Pendidikan kesehatan di sekolah (health education in school) berupa personal hygiene, lomba poster sehat, lomba kebersihan kelas, dan sebagainya. Beberapa bentuk pendidikan yang dilaksanakan di sekolah dapat berupa :
a.    Kegiatan intrakurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran Ilmu Kesehatan atau disisipkan dalam ilmu-ilmu lain seperti Olah Raga dan Kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam dan sebagainya.
b.    Kegiatan ekstrakurikuler, maksudnya adalah pendidikan kesehatan dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler dalam rangka menanamkan perilaku sehat peserta didik[U4] .

Tujuan pendidikan kesehatan:
a.    Peserta didik dapat memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur.
b.    Peserta didik dapat memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
c.    Peserta didik dapat memiliki ketrampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan.
d.   Peserta didik dapat memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
e.    Peserta didik dapat memiliki kemampuan untuk menalarkan perilaku hidup sehat dal kehidupan sehari-hari.
f.     Peserta didik mendapat memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang.
g.    Peserta didik dapat mengerti dan menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
h.    Peserta didik dapat memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
i.      Peserta didik dapat memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
2.    Pemeliharaan kesehatan sekolah (school health service)
Pemeliharaan kesehatan sekolah, dimaksudkan untuk memelihara, meningkatkan dan menemukan secara dini gangguan kesehatan yang mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun gurunya.
Pemeliharaan kesehatan di sekolah dilakukan oleh petugas puskesmas yang merupakan tim yang dibentuk di bawah seorang koordinator UKS yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi, dan sebagainya. Dan untuk koordinasi pada tingkat kecamatan dibentuk tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TPUKS). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah:
a.    Pemeriksaan kesehatan, yang meliputi gigi dan mulut, mata, telinga dan tenggorokan, kulit dan rambut, dsb.
b.    Pemeriksaan perkembangan kecerdasan.
c.    Pemberian imunisasi.
d.   Penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi.
e.    Pengobatan sederhana.
f.     Pertolongan pertama.
g.    Rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat ditanggulangi di sekolah.
h.    Termasuk juga adalah pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan guru.[U5] 

Lingkungan kehidupan sekolah yang sehat mencakup:
a.    Lingkungan fisik, dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan termasuk:
1)   Pengawasan terhadap sumber air bersih, sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan kebersihan lingkungan sekolah.
2)   Pengawasan kantin sekolah.
3)   Pengawasan bangunan sekolah yang sehat.
4)   Pengawasan binatang serangga dan pengerat yang ada dilingkungan sekolah.
5)   Pengawasan terhadap pencemaran lingkungan tanah, air dan udara disekitar sekolah.
b.    Lingkungan psikis, dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi:
1)   Memberikan perhatian terhadap perkembangan peserta didik.
2)   Memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak didik yang bermasalah.
3)   Membina hubungan kejiwaan antara guru denganpeserta didik.
c.    Lingkungan sosial, dengan kegiatan yang meliputi:
1)   Membina hubungan yang harmonis antara guru dengan guru.
2)   Membina hubungan yang harmonis antara guru dengan peserta didik.
3)   Membina hubungan yang harmonis antara peserta didik dengan peserta didik yang lainnya.
4)   Membina hubungan yang harmonis antara guru, murid dan karyawan sekolah, serta masyarakat sekolah.

Tujuan Pemeliharaan kesehatan sekolah
a.    Tujuan Umum
Meningkatnya kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarakat sekolah secara optimal.


b.    Tujuan khusus        
1)   Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk pola hidup sehat.
2)   Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat.
3)   Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit atau kelainan, pengembalian fungsi, dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cidera atau cacat agar dapat berfungsi optimal.
4)   Meningkatkan pembinaan kesehatan baik fisik, mental, sosial, maupun lingkungan.
3.    Pembinaan lingkungan sekolah sehat
Pembinaannya mencakup lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar.
a.  Programpembinaan lingkungan sekolah
1)         Lingkungan fisik sekolah
Meliputi penyediaan air bersih, pemeliharaan tempat penampungan air bersih, pengadaan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah, pengadaan dan pemeliharaan air limbah, pemeliharaan WC, pemeliharaan kamar mandi, ruang kelas, laboratorium, kantin , kebun sekolah dan lain-lain.
2)         Lingkungan mental dan sosial
Meliputi konseling kesehatan, bakti sosial, darmawisata, karnaval, dan lain-lain.
b. Pembinaan lingkungan keluarga
Meliputi kunjungan rumah oleh pelaksana UKS dan ceramah kesehatan.
c.    Pembinaan masyarakat sekitar[U6] 
Meliputi pembinaan dengan cara pendekatan kemasyarakatan oleh kepala sekolah, guru atau pembina UKS dengan cara membina hubungan baik atau kerjasama dengan masyarakat atau lembaga masyarakat dan penyuluhan massa baik secara tatap muka maupun melalui media cetak dan audio visual.

1.    Peserta didik, antara lain:
a.    Taman kanak-kanak
b.    Pendidikan dasar
c.    Pendidikan menengah
d.   Pendidikan kejuruan
e.    Pendidikan khusus (sekolah luar biasa)
Untuk sekolah dasar usaha kesehatan sekolah diprioritaskan pada kelas I, III, VI karena pada kelas I merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian tentang kesehatan.Disamping itu, pada saat ini adalah waktu yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan, dan dikelas I inilah dilakukan penjaringan untuk mendeteksi adanya kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan ke jenjang berikutnya.Kelas III, dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas 1 dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan UKS.Kelas VI dalam rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup.
2.    Masyarakat sekolah (guru, staf sekolah dan pengelola pendidikan lainnya).
3.    Orang tua murid, masyarakat[U7] .

1.    Berikut ini adalah komponen yang terlibat dalam pelaksanaan UKS, antara lain:
a.    Guru UKS
b.    Peserta didik
c.    Petugas kesehatan dari puskesmas
d.   Masyarakat sekolah (BP3)
2.    Prinsip-Prinsip Pengelolaan
a.    Mengikutsertakan peran serta aktif masyarakat sekolah, yang meliputi:
1)   Masyarakat sekolah yang terdiri dari guru, peserta didik, karyawan sekolah.
2)   Masyarakat diluar sekolah, orangtua muridyang bernaung dibawah Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3).
b.    Kegiatan yang terintegrasi. Pelayanan kesehatan menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok puskesmas sebagai satu kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
c.    Melaksanakan rujukan adalah untuk mengatasi masalah kesehatan yang tidak dapat diatasi di sekolah ke fasilitas kesehatan yaitu puskesmas atau rumah sakit.
d.   Kolaborasi tim, karena UKS merupakan kegiatan yang melibatkan kerjasama lintas sektoral, maka diperlukan kerja sama tim yang baik dan terorganisasi, dan tiap-tiap instansi mempunyai uraian tugas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan kegiatannya[U8] .

Strata pelaksanaan UKS adalah jenjang atau tingkatan dari suatu kondisi sekolah dan atau madrasah yang telah melaksanakan UKS, khususnya dalam mengembangkan tiga program pokok UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.Strata pelaksanaan UKS dibagi ke dalam 4 tingkatan yaitu strata minimal, strata standar, strata optimal, dan strata paripurna.Setiap strata terdiri dari tiga variabel[U9]  utama yaitu tiga program pokok UKS yang terdiri dari pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.Setiap variabel diterapkan sejumlah indikator (Ananto, 2006) (Depdiknas, 2006).
1.    Pendidikan Kesehatan
a.    Strata minimal meliputi pendidikan jasmani dilaksanakan secara kurikuler, pendidikan kesehatan dilakukan secara kurikuler, guru membuat rencana pembelajaran pendidikan kesehatan dan adanya buku pegangan guru dan bacaan tentang pendidikan kesehatan.
b.    Strata standar,meliputi dipenuhinya strata minimal dan memiliki guru mata pelajaran jasmani.
c.    Strata optimal meliputi dipenuhinya strata standar, pendidikan kesehatan terintegrasi pada mata pelajaran lain, pendidikan kesehatan dilaksanakan secara ekstrakurikuler, memiliki alat peraga pendidikan kesehatan, memiliki media pendidikan kesehatan (poster dan lain-lain).
d.   Strata paripurna meliputi dilaksanakannnya strata optimal, memiliki guru Pembina UKS, adanya program kemitraan pendidikan kesehatan dengan instansi terkait seperti puskesmas, kepolisian, Palang Merah Indonesia (PMI), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian, dan lain-lain (Ananto, 2006) (Depdiknas 2006).
2.    Pelayanan Kesehatan
a.    Strata minimal meliputi dilaksanakannya penyuluhan kesehatan, dilaksanakannya imunisasi, penyuluhan kesehatan gigi dan sikat gigi masal minimal kelas 1, 2, 3 SD.
b.    Strata standar meliputi dilaksanakannya strata minimal, ada penjaringan kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala tiap 6 bulan, termasuk pengukuran tinggi dan berat badan, pencatatan hasil pemeriksaan kesehatan siswa pada buku Kartu Menuju Sehat (KMS), ada rujukan bila diperlukan, ada dokter kecil, melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), dan pengawasan warung/kantin sekolah.
c.    Strata optimal meliputi memenuhi strata standar, dana sehat/dana UKS, dan pelayanan medik gigi dasar atas permintaan siswa.
d.   Strata paripurna meliputi memenuhi strata optimal, konseling kesehatan remaja bagi siswa, pengukuran tingkat kesegaran jasmani (Ananto, 2006) (Depdiknas, 2006).
3.    Pemeliharaan Lingkungan Sekolah Sehat
a.    Strata minimal meliputi ada air bersih, ada tempat cuci tangan , ada WC/jamban yang berfungsi, ada tempat sampah, ada saluran pembuanganair kotor yang berfungsi, ada halaman/pekarangan/lapangan, memiliki pojok UKS, melakukan kegiatan mengubur, menguras dan membakar (3M) plus sekali seminggu.
b.    Strata standar meliputi memenuhi strata minimal, ada kantin/warung sekolah, memiliki pagar, ada penghijauan/perindangan, ada air bersih di sekolah dengan jumlah yang cukup, memiliki ruang UKS tersendiri, dengan peralatan sederhana, memiliki tempat ibadah, lingkungan sekolah bebas jentik, jarak papan tulis dengan bangku terdepan 2,5m, dan melaksanakan pembinaan sekolah kawasan tanpa rokok, bebas narkoba dan miras.
c.    Strata optimal meliputi memenuhi strata standar, ada tempat cuci tangan di beberapa tempat dengan air mengalir/kran, ada tempat cuci peralatan masal/makan di kantin/warung sekolah, ada petugas kantin yang bersih dan sehat, ada tempat sampah di tiap kelas dan tempat penampungan sampah akhir di sekolah, ada jamban/WC siswa dan guru yang memenuhi syarat kesehatan dan kebersihan, ada halaman yang cukup luas untuk upacara dan berolahraga, ada pagar yang aman, memilki ruang UKS tersendiri dengan peralatan yang lengkap, dan terciptanya sekolah kawasan tanpa rokok, bebas narkoba dan miras.
d.   Strata paripurna meliputi memenuhi strata optimal, ada tempat cuci tangan di setiap kelas dengan air mengalir/kran dan dilengkapi sabun, ada kantin dengan menu gizi seimbang dengan petugas kantin yang terlatih, ada air bersih yang memenuhi syarat kesehatan, sampah langsung diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan sampah di luar sekolah/umum, ratio WC:siswa 1:20, saluran pembuangan air tertutup ada pagar yang aman dan indah, ada taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi label (untuk sarana belajar) dan pengolahan hasil kebun sekolah, ruang kelas memenuhi syarat kesehatan (ventilasi dan pencahayaan cukup), ratio kepadatan siswa 1:1,5-1,75m2, dan memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal (Ananto, 2006) (Depdiknas, 2006).

Penelitian dan pengembangan merupakan kegiatan yang penting dalam menungkatkan daya guna dan hasil guna UKS.Hasil penelitian merupakan masukan yang penting dalam rangka perencanaan pengembangan program UKS selanjutnya baik dalam kegiatan pendidikan dan pelayanan kesehatan maupun pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat.Dalam pelaksanaannya, penelitian dan pengembangan dilakukan secara berkesinambungan dan teratur, baik sektoral, lintas sektoral, maupun multi sektoral[U10] .
Lingkup penelitian dan pengembangan, antara lain sebgai berikut:
1.    Penelitian dan pengembangan metodologi belajar mengajar mata pelajaran pendidikan kesehatan dan mata pelajaran yang relevan lainnya dengan pendidikan kesehatan.
2.    Penelitian dan pengembangan materi kurikulum mata pelajaran pendidikan kesehatan dan materi yang relevan lainnya.
3.    Penelitian efektivitas pelaksanaan UKS yang mencakup ketenagaan dan sistim pelaksanaannya.
4.    Penelitian dampak pelaksanaan UKS terhadap lingkungan.
5.    Penelitian dan pengembangan sistim informasi manajemen pembinaan UKS.
6.    Penelitian dampak pendidikan kesehatan terhadap perilaku masyarakat sekolah.
7.    Penelitian dampak penyelenggaraan UKS baik bagi peserta didik, guru maupun masyarakat sekitar sekolah.
8.    Penelitian dan pengembangan sarana dan prasarana sekolah ditinjau dari segi kesehatan.
9.    Penelitian mengenai pengaruh pendidikan dan latihan serta penataran terhadap peserta didik, guru dan masyarakat sekolah.
10.    Penelitian pengaruh intervensi gizi terhadap absensi, daya kognitif dan prestasi belajar.
11.    Pemetaan pelaksanaan UKS baik secara nasional, provinsi maupun kabupaten atau kota.
12.    Penelitian lainnya yang relevan bagi pelaksanaan UKS di sekolah dan madrasah.
13.    Dan lain-lainnya sesuai dengan kebutuhan.